Abang None, terdapat tiga karya budaya asal Jambi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Masing-masing karya budaya ada yang seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
1. Pelaminan Kungkai
Pelaminan Kungkai tradisional asal Jambi terdiri atas tiang bantal yang melambangkan kata sepakat yang dipegang pihak keluarga dan ninik mamak yang mencerminkan rumah Tengganai. Tiang bantal dilengkapi bantal kasur, guling, tikar lapik digunakan untuk tempat beristirahat pengantin laki-laki dan hal ini mencerminkan pihak keluarga sangat menghormati tamu apalagi menantu (pihak pengantin laki-laki).
2. Tari Ngebeng
Asal usul dari Tari Ngebeng berasal dari desa Rambutan Masam, Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Desa ini adalah salah satu desa tua di pinggiran Sungai Batanghari.
3. Ngayun Luci
Ngayun artinya mengayun, sedangkan luci adalah suatu wadah atau tempat yang dibuat menyerupai kerucut terbalik. Di atasnya diletakkan burung-burungan yang terbuat dari kayu dan isinya adalah buah-buahan hutan atau buah-buahan rimba.
Upacara Ngayun Luci disebut juga Aseak Ngayun Luci karena ketika upacara berlangsung luci diayun-ayun oleh pawang atau bulian sale. Sementara peserta lainnya menari-nari menarikan tari aseak.
Sumber : www.liputan6.com
Written by: Puspa Baresi
Post comments (0)